SMP Terdapu Darussalam Bandil adalah Sekolah Menengah Pertama yang berada di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Darussalam Bandil dan didirikan pada tahun 2017. Terletak di dusun Bandil Desa Gedangan dan satu lingkungan dengan pesantren.
Salah satu tujuan adanya sekolah ini adalah untuk memberikan fasilitas bagi para orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di tingkat SMP dan sekaligus belajar di pesantren untuk mendalami ilmu agama Islam di tengah zaman modern.
TATA TERTIB SEKOLAH
- Semua siswa hadir di sekolah selambat-lambatnya 15 menit sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 07.00 WIB.
- Siswa yang terlambat harus minta izin kepada guru piket sebelum masuk kelas dan meminta surat izin kepada guru piket.
- Siswa wajib mengikuti seluruh proses KBM dengan tertib.
- Siswa yang meninggalkan sekolah harus izin guru kelas dan guru piket.
- Siswa yang tidak hadir di sekolah diwajibkan membuat surat ijin yang ditandatangani orang tua/wali atau orang tua menghubungi wali kelas.
- Siswa wajib berpakaian seragam dengan atribut lengkap sesuai dengan ketentuan sekolah serta siswa wajib menjaga kerapian dalam berpakaian.
- Siswa putra diwajibkan berambut pendek, rapi, dan tidak diwarnai.
- Siswa dilarang merokok, membawa rokok, membawa narkoba, minuman keras, dan senjata tajam.
- Siswa dilarang mencorat-coret tembok, meja, dan fasilitas sekolah lainnya.
- Siswa dilarang membawa atau melihat media cetak/elektronik berbau pornografi.
- Siswa wajib menjaga nama baik sekolah dan pondok pesantren Darussalam.